Rabu, 23 Januari 2013

1-10


Potret Sulawesi Tenggara dalam Dinamika


Sulawesi Tengara adalah propinsi paling sempit dan fenomelan di antara enam propinsi di Pulau Sulawesi. Pertama, dari perspektif sosiogeografis, Sulawesi tenggara merupakan provinsi yang paling tenggara pada posisi daerah indonesia timur. Posisi demikian menempatkan Propinsi Sulawesi Tenggara pada kedudukan strategis dalam konstalasi sosial, ekonomi, politik, dan budaya di Pulau Sulawesi yang berpenduduk kira-kira mencapai 1.349.619 juta jiwa (tahun 2010). Di samping itu, Sulawesi Tenggara juga menyandang status sebagai propinsi yang memiliki luas daratan paling kecil di Pulau Sulawesi.
Kedua, dalam perspektif geo-politik, posisi Sulawesi Tenggara juga strategis, baik dalam situasi damai maupun perang karena ia berhadapan langsung dengan laut internasional dan negara tetangga seperti australia dan negara-negara Asia Timur dan Pasifik di bagian utara. Dalam situasi damai, posisi demikian memungkinkan Sulawesi Tenggara dapat melakukan kontak perdagangan secara langsung dengan pusat-pusat ekonomi perdagangan di Asia Tenggara, seperti australia dan dll..
Jika dua atribut di atas dipersandingkan dengan dua atribut lain berikut ini, maka yang segera tampak dari tampilan Sulawesi Tenggara adalah sebuah ironi. Pertama, tingkat kesejahteraan masyarakat tergolong rendah seperti tercermin dalam indikator Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB), Indeks Mutu Hidup (IMH), dan proporsi penduduk miskin atau proporsi desa tertinggal. Dalam hal PDRB, PDRB Sulawesi Tenggara hampir selalu berada pada papan bawah yaitu di bawah peringkat 20 (data tahun 2010). Indeks Mutu Hidup (IMH) manusia Propinsi Sulawesi Tenggara juga relatif rendah. Posisi ini selaras dengan kedudukan Sulawesi Tenggara sebagai salah satu propinsi yang memiliki proporsi desa tertinggal dan tertinggal parah terbesar di Indonesia.
Kedua, masyarakat Sulawesi Tenggara tersusun atas suku-suku bangsa yang sangat majemuk dan mendiami wilayah kebudayaan yang terpencar. Diantara kemajemukan itu tidak ada yang berkedudukan sebagai kultur dominan. Keadaan ini memungkinkan Sulawesi Tenggara rentan terhadap isu-isu hubungan antarbudaya dan antaridentitas, baik di antara sesama komunitas penduduk asli maupun antara komunitas penduduk asli dengan komunitas penduduk pendatang dari luar propinsi.
Faktor-faktor di atas diduga merupakan salah satu penyebab pokok mengapa Pemerintah Daerah kesulitan memfokuskan orientasi pengelolaan sumberdaya di Propinsi Sulawesi Tenggara: antara ekosisistem teresterial (daratan) di satu sisi dan ekosistem aquatik (perairan dan lautan) di sisi lain. Ini tampaknya juga melatari mengapa propinsi ini tertimpa problematika berganda memasuki era keterbukaan reformasi.
bagi masyarakat Sulawesi Tenggara di masa depan. Sebagai langkah strategis, usaha tersebut dilakukan sebuah gebrakan besar untuk mengetahui semua potensi pembangunan di sulawesi tenggara yaitu misalnya semua instrumen program kerja disemua sektor harus di sosialisasikan secara kongfrenship demi tercapainya kesejateraan masyarakat lokal
http://regional.kompasiana.com/2011/12/11/potret-sulawesi-tenggara-dalam-dinamika-417933.html


Selasa, 22 Januari 2013

SEJARAH FARMASI

SEJARAH FARMASI


Farmasi sebagai profesi di Indonesia sebenarnya relatif masih muda dan baru dapat berkembang secara berarti setelah masa kemerdekaan. Pada zaman penjajahan, baik pada masa pemerintahan Hindia Belanda maupun masa pendudukan Jepang, kefarmasian di Indonesia pertumbuhannya sangat lambat, dan profesi ini belum dikenal secara luas oleh masyarakat. Sampai proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, para tenaga farmasi Indonesia pada umumnya masih terdiri dari asisten apoteker dengan jumlah yang sangat sedikit.
Tenaga apoteker pada masa penjajahan umumnya berasal dari Denmark, Austria, Jerman dan Belanda. Namun, semasa perang kemerdekaan, kefarmasian di Indonesia mencatat sejarah yang sangat berarti, yakni dengan didirikannya Perguruan Tinggi Farmasi di Klaten pada tahun 1946 dan di Bandung tahun 1947. Lembaga Pendidikan Tinggi Farmasi yang didirikan pada masa perang kemerdekaan ini mempunyai andil yang besar bagi perkembangan sejarah kefarmasian pada masa-masa selanjutnya.Dewasa ini kefamasian di Indonesia telah tumbuh dan berkembang dalam dimensi yang cukup luas dan mantap. Industri farmasi di Indonesia dengan dukungan teknologi yang cukup luas dan mantap. Industri farmasi di Indonesia dengan dukungan teknologi yang cukup modern telah mampu memproduksi obat dalam jumlah yang besar dengan jaringan distribusi yang cukup luas. Sebagian besar, sekitar 90% kebutuhan obat nasional telah dapat dipenuhi oleh industri farmasi dalam negeri
Demikian pula peranan profesi farmasi pelayanan kesehatan juga semakin berkembang dan sejajar dengan profesi-profesi kesehatan lainnya  Selintas Sejarah Kefarmasian Indonesia
1. Periode Zaman Penjajahan sampai Perang Kemerdekaaan
Tonggak sejarah kefarmasian di Indonesia pada umumnya diawali dengan pendidikan asisten apoteker
semasa pemerintahan Hindia Belanda.
2. Periode Setelah Perang Kemerdekaan Sampai dengan Tahun 1958
Pada periode ini jumlah tenaga farmasi, terutama tenaga asisten apoteker mulai bertambah jumlah yang relatif lebih besar. Pada tahun 1950 di Jakarta dibuka sekolah asisten apoteker Negeri (Republik) yang pertama , dengan jangka waktu pendidikan selama dua tahun. Lulusan angkatan pertama sekolah asisten apoteker ini tercatat sekitar 30 orang, sementara itu jumlah apoteker juga mengalami peningkatan, baik yang berasal dari pendidikan di luar negeri maupun lulusan dari dalam negeri.
3. Periode Tahun 1958 sampai dengan 1967
Pada periode ini meskipun untuk memproduksi obat telah banyak dirintis, dalam kenyataannya industri-industri farmasi menghadapi hambatan dan kesulitan yang cukup berat, antara lain kekurangan devisa dan terjadinya sistem penjatahan bahan baku obat sehingga industri yang dapat bertahan hanyalah industri yang memperoleh bagian jatah atau mereka yang mempunyai relasi dengan luar negeri. Pada periode ini, terutama antara tahun 1960 – 1965, karena kesulitan devisa dan keadaan ekonomi yang suram, industri farmasi dalam negeri hanya dapat berproduksi sekitar 30% dari kapasitas produksinya. Oleh karena itu, penyediaan obat menjadi sangat terbatas dan sebagian besar berasal dari impor. Sementara itu karena pengawasan belum dapat dilakukan dengan baik banyak terjadi kasus bahan baku maupun obat jadi yang tidak memenuhi persyaratan standar.Sekitar tahun 1960-1965, beberapa peraturan perundang-undangan yang penting dan berkaitan dengan kefarmasian yang dikeluarkan oleh pemerintah antara lain :
(1) Undang-undang Nomor 9 tahun 1960 tentang Pokok-pokok Kesehatan
(2) Undang-undang Nomor 10 tahun 1961 tentang barang
(3) Undang-undang Nomor 7 tahun 1963 tentang Tenaga Kesehatan, dan
(4) Peraturan Pemerintah Nomor 26 tahun 1965 tentang Apotek. Pada periode ini pula ada hal penting yang patut dicatat dalam sejarah kefarmasian di Indonesia, yakni berakhirnya apotek dokter dan apotek darurat.
Dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 33148/Kab/176 tanggal 8 Juni 1962, antara lain ditetapkan : 
(1) Tidak dikeluarkan lagi izin baru untuk pembukaan apotek-dokter, dan
(2) Semua izin apotek-dokter dinyatakan tidak berlaku lagi sejak tanggal 1 Januari 1963.
Sedangkan berakhirnya apotek darurat ditetapkan dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 770/Ph/63/b tanggal 29 Oktober 1963 yang isinya antara lain :
(1) Tidak dikeluarkan lagi izin baru untuk pembukaan apotek darurat,
(2) Semua izin apotek darurat Ibukota Daerah Tingkat I dinyatakan tidak berlaku lagi sejak tanggal 1
Pebruari 1964, dan
(3) Semua izin apotek darirat di ibukota Daerah Tingkat II dan kota-kota lainnya
dinyatakan tidak berlaku lagi sejak tanggal 1 Mei 1964.Pada tahun 1963, sebagai
realisasi Undang-undang Pokok Kesehatan telah dibentuk Lembaga Farmasi Nasional
(Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 39521/Kab/199 tanggal 11 Juli 1963).